Siahaan Polisi, Terkapar Ditikam Anak Bandar Narkoba

Anak bandar narkoba

TOPMETRO.NEWS – Anak bandar narkoba ini, kelakuannya tak pantas ditiru. Bayangkan, pelaku yang merupakan terduga anak bandar narkoba berinisial R (16) menikam anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKP Pesta Hasiholan Siahaan.

Peristiwa ini dipicu lantaran pelaku kesal melihat sang ayah digerebek dan ditangkap polisi.

Ayah R berinisial D merupakan 1 dari 5 orang yang ditangkap personil kepolisian di Koja, Jakarta Utara, Kamis 9 Februari lalu.

SIMAK PULA | Diduga Penculik Anak, Butar Dipukuli Warga Kampung

“Motif tergerak karena orang tuanya dilakukan penegakan hukum, kemudian melawan,” kata Kombes Gidion Arif Setyawan, Kapolres Metro Jakarta Utara kepada wartawan, Rabu (15/2/2023).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya menyebut R langsung masuk ke dalam rumah saat menyaksikan ayahnya ditangkap. Pelaku R lantas mengambil sebilah pedang dan menusuk korban.

“Itu dia punya sendiri, pelaku emosi karena orangnya dilakukan penegakan hukum pulang ke rumah bawa sebilah samurai,” ujarnya.

Ditangkap di Cilincing

Usai menusuk anggota polisi, R langsung melarikan diri. Beruntung pelaku R ditangkap dua hari setelahnya di rumah temannya, daerah Cilincing.

Di sisi lain, Wakasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara Kompol Syam Ramadhan mengatakan R positif mengonsumsi psikotropika usai dites urine.

“Tes urine kita kemarin sudah lakukan ke inisial R dan dia positif benzoat. Dia menggunakan setelah melakukan penusukan terhadap anggota,” ujarnya.

Meskipun begitu, kata Syam, R tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkoba sang ayah.

“Untuk hasil sementara anaknya tidak terkait jaringan bapaknya, akan tetapi murni melakukan pembelaan terhadap bapaknya yang kita diamankan,” katanya.

Diketahui, anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara AKP Pesta Hasiholan Siahaan dilaporkan ditikam saat sedang penggerebekan di daerah Koja, Jakarta Utara, 9 Februari lalu.

“Menjadi korban ketika menjalankan tugas dalam rangka menangani tindak pidana narkoba,” kata Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid Humas Polda Metro Jaya kepada wartawan, Selasa (14/2/2023).

Korban Dirawat Intensif

Akibat penusukan menggunakan senjata tajam itu, korban Siahaan pun menderita luka di bagian punggung dan harus dioperasi, perawatan intensif.

Trunoyudo menyebut kini R telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurutnya, karena masih di bawah umur, proses hukum dilakukan secara khusus.

“Pelaku R kami persangkakan pada pasal 338 jo Pasal 53 subsider Pasal 361 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun paling cepat 5 tahun,” kata polisi.

BACA PULA | Duel Sesama Polisi, Tikam Senior Pakai Sangkur hingga Tewas

Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya berduel sesama anggota polisi.

Begitulah seorang anggota Polri yang menikam seniornya hingga meregang nyawa. Meski sempat Kabur dan buron akhirnya pelaku Bripka WF menyerahkan diri ke Polda Riau.

Diketahui, Bripka WF menyerahkan diri usai menikam seniornya Aiptu Ruslan hingga tewas dalam sebuah duel di Sekolah Polisi Negara atau SPN Polda Riau, pada Selasa (20/12/2022) silam.

asl1

Related posts

Leave a Comment